Dilemma of Geothermal Development in Flores Manggarai: Blessing or Curse?

Authors

  • Silfanus Jemadin Untuk mengirim tulisan artikel

DOI:

https://doi.org/10.36624/jisora.v7i2.170

Keywords:

Manggarai, geological development, church, ecology

Abstract

Pembangunan geothermal di Manggarai mendapat situasi dilematis. Di satu sisi, atas nama pembangunan dan kemajuan daerah, pemerintah pro terhadap pembangunan proyek ini. Di sisi lain, sebagian besar masyarakat Manggarai menolak pembangunan yang cenderung mengganggu kenyamanan ekologis di Manggarai itu sendiri. Adapun alasan, penolakan tersebut antara lain, daerah Sano Nggoang dan Poco Leok dikelilingi bukit dan curah hujan tinggi. Hal ini meneyebabkan daerah tersebut rawan lonsor dan banjir. Pertannyaannya adalah benarkah pembangunan itu membawa kemajuan daerah di tenggah realitias yang dialami oleh masyarakat adalah bencana yang dibawaserta melalui pembangunan tersebut?. Tulisan ini bertujuan untu membahas persoalan pembangunan geothermal di Manggarai. Penulis akan mengkaji sisi-sisi dilematis dari pembangunan tersebut. Hasil pembahasanya adalah pembangunan geothermal tersebtu lebih banyak pengaruh negatif terhadap masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yang bertujuan untuk menganalisis studi kasus yang akan dipaparkan secara deskriptif, untuk menjawab permasalahan yang sudah dirumuskan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui pustaka (documentary research).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afriandi, A., & Hantoro, R. (2018). Analisis Pemanfaatan Geothermal Brine untuk Pembangkitan Listrik dengan Heat Exchanger. Jurnal Teknik ITS, 7(1), 61–65. https://doi.org/10.12962/j23373539.v7i1.27687

Ahluriza, P., & Harmoko, U. (2021). Analisis Pemanfaatan Tidak Langsung Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(1), 53–59. https://doi.org/10.14710/jebt.2021.11075

Alawi, M. A. (2017). Bakrie Eksplorasi Tiga Sumur Geotermal Ponorogo-Madiun. Kompas.Com. https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/25/075043626/bakrie-eksplorasi-tiga-sumur-geothermal-ponorogo-madiun#google_vignette

Albab, W. U. (2023). Kajian Terhadap Pembangunan Geotermal Di Pulau Flores Berdasarkan Prespektif Teori Keadilan (John Rawls). Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(4), 286–302.

Anno Susabun. (2023). Was-was Panas Bumi Rusak Ruang Hidup Warga Poco Leok. MONGABAY. https://www.mongabay.co.id/2023/03/08/was-was-panas-bumi-rusak-ruang-hidup-warga-poco-leok/

Atmanto, L. J. D. (2015). Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dan Kendala Pembangunannya. RBITH, 11(5). https://jurnal.polines.ac.id/index.php/orbith/article/view/373

Bakti, I., Sumartias, S., Damayanti, T., & Nugraha, A. R. (2018). Pengembangan Model Komunikasi Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal di Kawasan Geopark Pangandaran. Jurnal Kajian Komunikasi, 6(2), 217. https://doi.org/10.24198/jkk.v6i2.18459

Borrong, R. P. (1999). Etika bumi baru: Akses etika dalam pengelolaan lingkungan hidup (Cet. 1). BPK Gunung Mulia.

Cahyadi, T. K. (2011). Yohanes Paulus II Tentang Keadilan Dan Perdamaian. Institut DIAN/Interfidei.

Hadi, E. S., & Putra, E. V. (2019). Resistensi Masyarakat Terhadap Rencana Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Di Gunung Talang Kabupaten Solok. Jurnal Perspektif, 2(3), 236. https://doi.org/10.24036/perspektif.v2i3.95

Ika, A. (2023). Mengapa Warga Wae Sano, Flores Teguh Menolak Proyek Geothermal? FLORESA. https://floresa.co/literasi/55348/2023/08/03/mengapa-warga-wae-sano-flores-teguh-menolak-proyek-geothermal#google_vignette

Jamil, Muh. (2023). Poco Leok Mencekam: Pemerintah dan PLN Mobilisasi Aparat Keamanan untuk Perluasan Operasi Tambang Geothermal. JATAM. https://jatam.org/id/lengkap/poco-leok-mencekam-pemerintah-dan-pln-mobilisasi-aparat-keamanan-untuk-perluasan-operasi-tambang-geothermal

Jebadu, A. (2021). DALAM MONCONG NEOLIBERALISME. Penerbit Ledalero. http://repository.iftkledalero.ac.id/2155/

Mahsyar, S. S., & Nihayati, A. (2022). Peran Pemberdayaan Komunitas Sona Circle Terhadap Integrasi Finansial Kelompok Pengungsi di Inggris. Journal of Social Development Studies, 3(2). https://doi.org/10.22146/jsds.5234

Mar’at. (1982). Sikap Manusia Perubahan Serta Pengukurannya. Ghalia Indonesia.

Mongko, S. (2016). Demokasi Minusi Nalar. Ledalero.

Nanto, R. (2020). Politik Era Milenial: Butir-butir Esai Politik Populer. Penerbit Ledalero.

Regus, M. (2011). Tambang dan Perlawanan Rakyat: Studi Kasus Tambang di Manggarai, NTT. Masyarakat Jurnal Sosiologi, 16(1). https://doi.org/10.7454/MJS.v16i1.1201

Sarjita. (2005). Teknik dan Strategi Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Tugujogja Pustaka.

Sauni, H., Fernando, Z. J., & Candra, S. (2022). Energi Geothermal Dalam Aturan, Masalah Lingkungan Hidup Dan Solusi Penyelesaian Konflik Di Masyarakat (Geothermal Energy In Rules, Environmental Problems And Community Conflict Solutions). Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(3).

Siagian, S. P. (1981). Administrasi pembangunan: Konsep, dimensi dan strateginya. Gunung Agung.

Suwandi, lbertus, Putra, A. R. S., & Wibitama, I. T. (2021). Geothermal Dalam Lapangan Migas Indonesia Pemanfaatan Lapangan Migas Tua Sebagai Sumber Energi Geothermal. Jurnal Offshore: Oil, Production Facilities and Renewable Energy, 5(1). https://doi.org/10.30588/jo.v5i1.1069

Tukan, S. S., & SVD. (2022). JPIC SVD DAN MISI SVD SEJAGAT. JPIC SVD RUTENG. http://jpicsvdruteng.com/jpic-svd-dan-misi-svd-sejagat/

Ulum, M. C. (2018). Sikap Warga Komunitas Lokal terhadap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) (Suatu Studi pada Warga Desa Ngebel Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 4(4), 320–330. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2018.004.04.6

Warsito, & Yuwono, T. (2001). Manajemen otonomi daerah: Membangun daerah berdasar paradigma baru. CLoGAPPS, Diponegoro University.

Downloads

Published

2024-10-21

How to Cite

Jemadin, S. (2024). Dilemma of Geothermal Development in Flores Manggarai: Blessing or Curse?. Jurnal Ilmu Sosial Politik Dan Humaniora, 7(2), 34–45. https://doi.org/10.36624/jisora.v7i2.170